Pages

Ketidakmampuan mengambil keputusan adalah kebenaran yang harus kita tolak untuk mempercayainya (Jacques Derrida)...

Jumat, 24 Desember 2010

Foreign Policy : Reaksi Suatu Negara

Foreign Policy atau kebijakan luar negeri secara sederhana dapat diartikan sebagai pola reaksi dari suatu negara dalam menghadapi permasalahan baik yang datang secara periodic maupun yang datang secara tiba-tiba. Menurut Jack C. Plano & Roy Olton, foreign policy adalah strategi atau rencana tindakan yang dibentuk oleh para pembuat keputusan suatu negara dalam menghadapi negara lain atau unit politik internasional(Plano, 1999). Dalam pengertian ain disebutkan bahwa foreign politics iadalah  suatu mekanisme bagi suatu sistem politik untuk beradaptasi dengan lingkungan geopolitiknyua dan untuk mengendalikan lingkungan itu demi mencapai tujuannya (Mas’oed, 1990). Kebijakan luar negeri ini sebagai alat dalam menjalankan konsep politik luar negeri suatu negara sehingga erat kaitannya dengan pola interaksi antar negara karena politik luar negeri adalah pandangan suatu negara tentang bagaimana menjalin dan berinteraksi dengan negara lain. Sedangkan politik luar negeri adalah interpretasi suatu negara dalam lingkup sosial budayanya. Politik luar negeri suatu negara dipengaruhi oleh banyak variabel diantaranya; kebudayaan, ukuran, lokasi geografis, sejarah, kekuatan militer, kerjasama ekonomi, bentuk pemerintahan.Biasanya sebuah negara mencantumkan kepentingan ekonomi, militer dan posisinya dalam sebuah politik luar negeri sehingga dapat terangkum dan terakomodasi dalam Foreign Policy.

 Beberapa pendekatan dasar yang diambil dalam Foreign Policy antar lain melalui pendekatan ekonomi misalnya embargo terhadap komoditas tertentu dan pemberian pinjaman luar negeri, diplomasi dengan perundingan damai serta melalui ranah militer. Dalam perkembangannya politik luar negeri mengalami transformasi dalam lingkup konsentrasinya, jika dahulu politik luar negeri terkonsentrasi pada actor negara sebagai pelakunya, maka akhir-akhir ini konsentrasinya meluas dan meliputi actor-aktor non negara seperti NATO, NAFTA, UN yang mampu mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara. Organisasi-organisasi supranasional tersebut memunculkan berbagai isu-isu global yang sebelumnya tidak mendapat perhatian seperti hak asasi manusia, perdagangan, peacekeeping dan pengaturan persenjataan. Menurut Kenneth Boalding, konsep foreign policy dapat didefinisikan sebagai :

a.      Pragmatik/ Komprehensif : Grand strategy, yang melibatkan birokrasi lengkap, aktor, serta national dan international milleu

b.      Cases: Situasi darurat, yang mana lebih melibatkan individual/ elite saja dalam pembuatannya.

c.       Tactical/ Operasional: rutin/ reguler, di mana melibatkan personel birokratik sudah cukup.



Jadi, perbedaan antara foreign policy dan foreign politics terletak pada batas cakupannya. Secara umum dapat dikatakan bahwa foreign politics mempunyai cakupan yang lebih luas daripada foreign policy karena dalam prakteknya foreign policy merupakan perpanjangan dari foreign politics dan foreign politics merupakan suatu konsep dari pola interaksi yang terjadi antar foreign policy.

Foreign policy dipengaruhi oleh faktor-faktor determinan yang secara garis besar dapat dibagi menjadi dua sisi yaitu eksternal dan internal. Faktor eksternal disini diasumsikan sebagai pengaruh yang datang dari luar negeri dan dapat mempengaruhi proses pengambilan kebijakan sehingga mencapai hasil akhir yang berbeda, misalnya geopolitik, karakter negara lain, serta perubahan posisi states dalam power hierarchy dan international prestige. Sedangkan faktor internal disini diasumsikan sebagai faktor yang berasal dari domestic dan berpengaruh terhadap proses pengambilan kebijakan luar negeri, misalnya military capabilities yang dimiliki suatu negara, economic development, system of  the government ( ada perbedaan antara pemerintah yang demokratis dan tidak dalam pembuatan suatu keputusan). Dalam pandangan Kenneth Boalding, faktor –faktor determinan yang mempengaruhi pengambilan Foreign Policy ada lima, yaitu :



1. Variabel idiosinkretik (individual)

Merupakan persepsi individu atau asumsi pribadi individu terhadap suatu permasalahan. Variabel ini sangat berpengaruh jika orang tersebut mempunyai kekuasaan, karena individu tersebut lebih mempunyai power untuk mengaplikasikan pandangannnya. Variabel ini lebih berpengaruh pada sistem politik otoriter daripada demokratik-kompetitif karena sentralisasi pemerintahan yang terjadi akan memudahkan hierarkis dan distribusi wewenang yang terpusat.

2. Variabel Peranan

       Secara umum dapat disebut juga sebagai kode etik atau aturan berperilaku pejabat yang diharapkan dilakuakan oleh pejabat pengambil kebijakan. Dapat juga diasumsikan orang-orang yang memiliki peran dan posisi strategis dala pemerintahan atau yang berada di sekitar decision maker memasukkan pandangan dan kepentingan pribadinya dalam kebijakan yang akan dibuat.

3. Variabel birokratik

Kompleksitas birokrasi adalah ciri normal sebagian besar negara – bangsa dan bahwa politik luar negeri mencerminkan kepentingan berbagai bagian birokrasi yang saling bertentangan. Menurut Allison, variabel ini lebih banyak berpengaruh pada negara besar yang memiliki birokrasi yang besar dan kompleks. Sederhananya variabel birokrasi adalah suatu persaingan kepentingan antara departemen yang ada dalam pemerintahan karena telah terjadi suatu distribusi wewenang kedalam subordinat-subordinat yang lebih kecil. Misalnya dalam suatu pemerintahan akan mengeluarkan ke kebijakan tentang kenaikan pajak maka yang berwenang mengeluarkan kebiajakan adalah Badan Fiskal atau di Indonesia dikenal dengan Badan Fiskal Nasional.

4. Variabel Nasional

                 Variabel Nasional memiliki esensi semua aribut dan ciri fisik yang menjadi identitas suatu negara. Variabel Nasional meliputi letak astronomis suatu negara, letak geografis, letak geologis, iklim yang terjadi di suatu negara, sumber daya alam yang dimiliki suatu negara dan demografi atau kuantitas dan kualitas penduduk yang dimiliki negara tersebut. Karena sifatnya yang lebih statis maka penggunaan variabel ini lebih kepada keadaan pragmatik dan taktik dari pada krisis, dengan asmsi keadaan krisis lebih dinamis dan cenderung berjangka pendek.

5. Variabel Sistemik

Dalam bentuk lain disebut juga International milleu yang lingkupnya cenderung kearah trend internasional saat itu. Secara khusus meliputi semua variabel eksternal negara yang dianalisis, seperti struktur dan proses internasional secara keseluruhan dan juga agenda internasional saat itu. Umumnya lebih langsung mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh negara kecil dan lemah karena keterbatasan power yang dimiliki membuatnya harus berhati-hati dan selalu memperhatikan fluktuasi serta dinamika internasional.

           

Jadi, dapat disimpulkan bahwa definisi dari foreign policy dan foreign politics adalah terpisah. Jika berbicara mengenai foreign policy maka yang dibicarkan adalah suatu pola reaksi terhadap fenomena yang terjadi dalam lingkup internasional. Sedangkan foreign politics adalah grand strategy dari foreign policy. Artinya implementasi dari foreign politics adalah foreign policy dimana foreign politics mempunyai periode yang lebih panjang dan statis dari pada foreign policy.





REFERENSI :

Mas’oed, Mochtar, 1990. Studi Hubungan Internasional: Tingkat Analisis dan Teorisasi. Yogyakarta. PAU UGM

Plano, Jack C. & Roy Olton. 1999. Kamus Hubungan Internasional. Jakarta: Penerbit Putra A Bardin.

Couloumbis, A. Theodore & James H. Wolfe. 1986. Pengantar Hubungan Internasional : Keadilan dan Power .Hall Inc., Englewood Cliffs, NJ : USA










Tidak ada komentar:

Posting Komentar